Alutsista Militer Indonesia sebagai Alat Pertahanan Negara

Alutsista Militer Indonesia sebagai Alat Pertahanan Negara

Bagus Arda Valentian Akbar – 21502244006 – Pendidikan Teknik Elektronika

Parade Peringatan HUT TNI ke-74 Tahun 2019 / Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

Melihat sistem alutsista Indonesia yang kurang canggih dan jumlahnya yang terbilang terlalu sedikit untuk negara yang memiliki daratan seluas 1.916.906,77 km2 dan luas perairan sekitar 3.110.000 km2 dengan garis pantai sepanjang 108 ribu km, juga masih banyak peralatan tempur tua yang diproduksi dari tahun 1960-1970an.

Ancaman keamanan di Indonesia baik ancaman dari dalam negeri maupun dari luar negeri, ancaman dari luar negeri seperti di wilayah Laut China Selatan yang rawan terjadi konflik yang menjadi perebutan klaim dari negara-negara disekitarnya. Ancaman dari dalam negeri seperti munculnya kelompok separatis KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata di wilayah Papua). Oleh karena itulah alutsista militer yang dimiliki Indonesia memerlukan pembaruan atau modernisasi.

Pertahanan negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara merupakan usaha untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pada hakekatnya pertahanan negara Republik Indonesia adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Alutsista TNI adalah alat peralatan utama beserta pendukungnya yang merupakan suatu sistem senjata yang memiliki kemampuan untuk pelaksanaan tugas pokok TNI.

Indonesia memiliki beberapa industri yang mendukung kekuatan militer Indonesia, yaitu PT. Pindad (Persero) yang memproduksi persenjataan, PT. Dirgantara Indonesia memproduksi transportasi militer, dan PT. PAL Indonesia yang bergerak di bidang pembuatan kapal.

Kekuatan Militer Indonesia

Peringatan HUT Ke-72 TNI Tahun 2017 (kemhan.go.id)

Menurut laporan Global Firepower di tahun 2022 kekuatan militer Indonesia berada di peringkat 15 dari 142 negara di dunia dengan PowerIndex 0,2251. Estimasi Personel militer TNI memiliki 400.000 Personel aktif, 400.000 Personel cadangan, dan 280.000 Paramiliter.

Kendaraan tempur yang dimiliki Indonesia untuk kekuatan darat antara lain Tank yang berjumlah 314 unit, Kendaraan Lapis Baja 1.444 unit, Artileri Swagerak 153 unit, Artileri Tarik 413 unit, dan Peluncur Roket 63 unit. Kekuatan udara Indonesia didukung oleh Pesawat Tempur yang berjumlah 41 unit, Pesawat Serang 23 unit, Pesawat Transportasi 66 unit, Pesawat Latihan 126 unit, Pesawat Misi Khusus 17 unit, Pesawat Tanker 1 unit, Helikopter 172 unit, dan Helikopter Serang 15 unit. Untuk kekuatan laut Indonesia memiliki Kapal Fregat yang berjumlah 7 unit, Kapal Korvet 24 unit, Kapal Selam 4 unit, Kapal Patroli 181 unit, dan Kapal Ranjau sebanyak 11 unit.

Pembelian Alutsista baru

Dassault Rafale (dassault-aviation.com)

Indonesia secara resmi memesan 42 pesawat jet tempur Dassault Rafale produksi Dassault Aviation Perancis. Penandatanganan kontrak pertama antara Menhan Prabowo Subianto dan pihak Dassault Aviation di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (10/02/2022) untuk mengakuisisi 6 unit pesawat.

Dilansir dari laman dassault-aviation, Rafale adalah pesawat tempur jet kembar yang dapat beroperasi dari kapal induk dan pangkalan pantai. Rafale yang merupakan pesawat jet tempur serbaguna mampu melakukan semua misi penerbangan tempur berupa superioritas udara dan pertahanan udara, dukungan udara jarak dekat, serangan mendalam, pengintaian, serangan anti-kapal dan pencegahan nuklir. Dengan lebih dari 30.000 jam terbang dalam operasi, performa pesawat jet tempur Rafale telah terbukti dalam pertempuran di Afghanistan, Libya, Mali, Irak dan Suriah.

Selain pemesanan 42 unit pesawat jet tempur, Indonesia juga berencana melakukan pembelian dua kapal selam Scorpne yang berasal dari negara yang sama yaitu Perancis.

Alokasi Anggaran Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mendapatkan alokasi anggaran terbesar dari kementerian lainnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Anggaran tersebut mengalami kenaikan 13,28% bila dibandingkan dengan outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 118,2 triliun.

Kementerian Pertahanan juga sempat menjadi sorotan karena beredarnya draf Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2020-2024 mengenai kebutuhan modernisasi alutsista dimana pemerintah membutuhkan dana sebesar USD 124.995.000.000 atau setara Rp 1,7 kuadtriliun.

Dilansir dari detik.com Kemenhan melalui Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason membenarkan rencana meminjam uang ke negara asing. Namun Rodon enggan menyebutkan angka pastinya.

"Proses Perpres sedang berjalan. Kita tunggu saja. Jumlah pinjaman tidak boleh dan tidak bisa diekspos karena itu rahasia negara menurut UU. Tapi yakinlah pinjaman tersebut ditujukan untuk modernisasi alutsista TNI (AD, AL, dan AU) yang dicicil selama 28 tahun, sehingga pembayarannya tidak membebani keuangan negara," ujar Rodon ketika dimintai konfirmasi detikcom.

Perwujudan Nilai Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan

Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ada beberapa pasal yang secara khusus menjelaskan tentang maksud dari perwujudan nilai-nilai pancasila tersebut.

Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.










Komentar

Postingan populer dari blog ini

APLIKASI KAWRUH AKSARA JAWA